Terlalu Sering Tambal Ban, Ingat Sobekan Bisa Menjalar dan Pecah di Jalan

Riyandy Aristyo
Jika jarak tambalan kurang dari 40 cm dikhawatirkan luka akan menjalar dan tumbuh jadi satu hingga menyebabkan ban pecah. (Foto: (Foto: Downeast Toyota))

Meski secara aturan belum ada jumlah maksimal tambalan yang disarankan, sebaiknya pemilik kendaraan memiliki target batasan ban yang ditambal. Walaupun pulir ban dirasa masih bagus dan tebal.

"Batasi saja jumlah tambalannya. Harus dari si pemilik kendaraan. Membeli ban baru jauh lebih murah dari pada harus memperbanyak jumlah tambalan ban. Risiko kecelakaannya juga minim," ujar Anjas.

Dia menambahkan lebar luka pada ban maksimal 12 milimeter (mm). Jika lebih dari itu, ban tidak boleh ditambal, lebih baik ganti.

Perhatikan pula jarak antar-lubang, jangan kurang dari 40 cm. "Jika kurang dari itu dikhawatirkan luka akan menjalar dan tumbuh jadi satu. Ini bisa menyebabkan luka besar pada ban (pecah ban)," ujar Anjas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
4 hari lalu

Jelang Mudik Lebaran, Periksa Kondisi Ban hingga Tekanan Angin

Aksesoris
9 hari lalu

Intip Ban Mobil Listrik dan Hybrid di IIMS 2026

Aksesoris
27 hari lalu

Kembangkan Ban Generasi Terbaru, Dunlop Kenalkan Teknologi Blue Response TG

Aksesoris
30 hari lalu

Jadikan Indonesia Basis Produksi di Asia Tenggara, Produsen Ban China Sailun Bangun Pabrik Rp4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal