Dia juga meminta Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, maka bus tidak boleh jalan.
“Moda transportasi seperti bus wisata itu rentan terjadi kecelakaan, sehingga perlu selalu diuji kelaikan jalannya tidak hanya saat hari raya, tapi harus rutin. Bus harus melalui inspeksi keselamatan (ramp check) terlebih dahulu,” ucapnya.
Meski mobilitas masyarakat saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diperkirakan tidak setinggi Lebaran. Kendati begitu, diprediksi masyarakat yang melakukan perjalanan dengan bus atau moda transportasi meningkat dua kali lipat dari biasanya.
Djoko meminta pihak terkait melakukan inspeksi keselamatan terhadap seluruh moda transportasi, terlebih saat ini sedang memasuki musim hujan. Ditambah lokasi wisata biasanya berada di jalur yang rawan kecelakaan.
Seperti diketahui, pihak kepolisian juga akan menerapkan pembatasan angkutan barang pada momen libur Nataru. Hal ini demi mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat tersendatnya laju perjalanan akibat kendaraan barang yang membawa beban besar.