2 ABK KM Frikenra yang Tenggelam Masih Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Antara
Tim SAR mencari ABK yang hilang (Foto: Antara/HO/Humas Basarnas Banda Aceh

ACEH TIMUR, iNews.id -  Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh terus mencari dua anak buah kapal (ABK) kapal barang yang dilaporkan hilang di perairan Selat Malaka, Aceh Timur. Keduanya yakni Suratman (52) dan Muhammad Yusuf (41).

"Dua orang tersebut merupakan anak buak kapal KM Frikenra, berbendera Indonesia. Kapal berlayar dari Langsa, Aceh, tujuan Pelabuhan Kantang di Thailand," kata Kepala Basarnas Banda Aceh Budiono, Rabu (1/6/2022).

Dari laporan kami terima, kata dia, ABK KM Frikenra sebanyak lima orang. Kapal barang tersebut dilaporkan tenggelam.

"Tiga orang di antaranya diselamatkan nelayan Sumatera Utara di perairan Langkawi, Malaysia," kata Budiono.

Mereka yang selamat yakni Khoiruddin (31), Junaidi (37), dan Muhammad Ihsan (27). Kelima anak buah kapal tersebut warga Medan, Sumatera Utara.

Sebelumnya, KM Frikenra dilaporkan hilang di perairan Selat Malaka, Kabupaten Aceh Timur. Kapal tersebut berangkat dari Langsa pada Jumat (27/5/2022) pukul 07.32 dan diperkirakan tiba di Pelabuhan Kantang pada Sabtu (28/5/2022) pukul 13.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

3 Hari Pencarian, Korban Terseret Banjir Sungai Rongkong Ditemukan Tewas Tersangkut Ranting

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Masuk Jurang Dievakuasi, 1 Orang Masih Terjebak

57 tahun lalu

Pendaki Gunung Semeru Jatuh ke Jurang, Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal