2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi saat Istirahat di Masjid Kawasan Nagan Raya 

Antara
Dua orang terduga pengedar uang palsu saat diamankan di Mapolres Aceh Barat, di Meulaboh, Rabu (12/5/2021). (Foto: Polres Aceh Barat)

Karena diduga ketahuan oleh pemilik kios, kedua pelaku tidak jadi membeli di kios korban. Mereka berusaha pergi dari lokasi tersebut, namun wajah kedua pelaku sudah terekam kamera pengawas (CCTV).

Pelaku diduga melarikan diri ke arah Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Keberadaan kedua pelaku diketahui oleh petugas Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, saat berhenti di sebuah masjid di Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Petugas Polres Aceh Barat kemudian menjemput kedua pelaku di Mapolres Nagan Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kasus ini masih kami selidiki dan sedang dilakukan pengembangan,” kata AKP Parmohonan Harahap.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

25 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

30 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

30 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal