28 Nelayan yang sempat Ditahan Otoritas India Terima Pakaian dan Uang dari Pemprov Aceh

Antara
Staf subid Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA menyerahkan bantuan kepada perwakilan 28 nelayan, di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH, iNews.id – Sebanyak 28 nelayan yang baru saja bebas usai ditahan otoritas India menerima bantuan berupa pakaian dan uang saku dari Pemerintah Provinsi Aceh. Bantuan diberikan karena para nelayan sangat membutuhkan pakaian untuk beberapa hari ke depan selama menjalani karantina di hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta.

"Semoga bantuan itu cukup untuk kebutuhan mereka. Karena setelah dipulangkan dari India kebutuhan pakaian mereka sangat terbatas," kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta, Almuniza Kamal, Senin (1/2/2021).

Bantuan dari Dinas Sosial Aceh tersebut diserahkan kepada perwakilan para nelayan di tempat mereka menjalani karantina. 

Almuniza menambahkan, sesuai dengan amanat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, jika para nelayan Aceh itu membutuhkan sesuatu, maka dapat langsung menghubungi badan penghubung di Jakarta.

"Kita terus melakukan kontrol terhadap para nelayan itu selama mereka di Jakarta. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

3 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

7 hari lalu

Nelayan asal Pangkep Tewas di Pantai Tangairi Sumba, Tersangkut Karang saat Cari Gurita 

11 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

12 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal