28 Nelayan yang sempat Ditahan Otoritas India Terima Pakaian dan Uang dari Pemprov Aceh

Antara
Staf subid Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA menyerahkan bantuan kepada perwakilan 28 nelayan, di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). (Foto: ANTARA)

Setelah menjalani hukuman 11 bulan penjara, mereka kemudian dibebaskan pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh KBRI bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.

"Berkat kerjasama berbagai pihak dan tanggap cepat Pemerintah Aceh membuat ke 28 nelayan itu cepat dibebaskan. Tentu ini semua kerja bersama yang harus terus dijaga," ujar Almuniza.
 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut Ditemukan Meninggal, Tangis Keluarga Pecah

10 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

13 hari lalu

Kronologi Kapal Bawa 11 Nelayan Tenggelam di Konawe Utara, Lambung Bocor Dihantam Ombak

15 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

15 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal