3 Harimau Mati, 12 Saksi Diperiksa Polisi

Antara
Tiga harimau sumatera ditemukan mati bertumpuk di tengah hutan (Antara)

Dalam penanganan kasus kejahatan satwa tersebut, dia mengatakan, polisi berkoordinasi dengan pemilik lahan dan masyarakat.

"Tujuannya mencari titik terang siapa yang memasang jerat, sehingga tiga harimau sumatra tersebut. Dan ini merupakan kejahatan yang diancam pidana penjara," kata dia.

Nantinya, para pelaku dijerat pasal 40 UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Teror Harimau Sumatera, Sekolah di Indragiri Hilir Diliburkan

3 bulan lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

3 bulan lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

3 bulan lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

3 bulan lalu

Gelembung Gas Muncul Pascasemburan Lumpur di Aceh Timur, Warga Masih Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal