3 Pekan Gelar Operasi, Polres Pidie Gulung 14 Pengedar Sabu dan Ganja

Nur Ichsan Yuniarto
Polres Pidie menggulung 14 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja (Polres Pidie)

"Pelaku satu persatu ditangkap berawal dari penangkapan ES (51) yang merupakan petani di Gampong Peunalom l Kecamatan Tangse dengan bukti ganja kering seberat 338 gram," katanya.

Kemudian, pihaknya menangkap pengedar sabu-sabu yakni JN (35) warga Gampong Cut Kecamatan Titeu.

Dari pengakuan pelaku, polisi akhirnya menangkap para tersangka lainnya yang tersebar di Kecamatan Mutiara, Mutiara Timur, Kota Sigli, Pidie dan Kembang Tanjong.

Atas perbuatannya, pada tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman minimal 20 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal