Aparat Gabungan di Lhokseumawe Gelar Operasi Yustisi Prokes di 2 Lokasi Rawan

Armia Jamil
Operasi yustisi oleh petugas gabungan di Lhokseumawe. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Lhokseumawe, Aceh menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Penertiban tersebut dilakukan di dua titik lokasi rawan pelanggaran prokes yakni pintu masuk dan pintu keluar Kota Lhokseumawe.

Sebanyak 300 aparat gabungan diterjunkan dalam razia ini. Bagi pelanggar dikenakan sanksi sosial, denda adminidtratif, hingga pencabutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika berulang kali melanggar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, selain gelar operasi, aparat gabungan juga melakukan razia sistem hunting keliling perkotaan. Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi yustisi serentak hingga tingkat polsek. 

“Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomer 44 Tahun 2020 tentang tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, baik teguran lisan maupun tertulis,” katanya, Minggu (10/1/2021). 

Dia menambahkan, pelanggar juga akan dikenakan sanksi sosial berupa denda administratif hingga pencabutan Kartu Tanda Penduduk jika berulang kali melanggar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

26 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

26 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

1 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 bulan lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal