Banjir Meluas di 14 Kecamatan, Pemkab Aceh Utara Tetapkan Status Darurat Bencana

Armia Jamil
Banjir menerjang wilayah Aceh Utara. Pemerintah kabupaten bahkan menetapkan status tanggap darurt bencana (Armia Jamil/MNC Portal)

ACEH UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan status darurat bencana. Hal ini disebabkan lantaran banjir semakin meluas ke-14 kecamatan, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, darurat bencana diterapkan karena aktifitas di Aceh Utara menjadi lumpuh karena banjir. Saat ini, banjir sudah memasuki hari keempat.

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk memaksimalkan penanganan korban banjir.

"Kami akan terus koordinasi dengan kecamatan hingga tikat desa," kata Fauzi.

Banjir terjadi lantaran hujan terus mengguyur kawasan Aceh Utara dan sekitarnya sejak beberapa hari terakhir. Jalan Lintas Nasional Medan-Banda Aceh bahkan tergenang air.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pemkot Samarinda Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan

1 bulan lalu

Kekeringan Ekstrem di Pati, 1.700 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen

2 bulan lalu

Karhutla Meluas, Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 29 September

2 bulan lalu

Tanggap Darurat Gempa NTT Ditetapkan Hingga 3 Bulan, 51 Tewas dan 5.900 Mengungsi

3 bulan lalu

Banjir di Padang Meluas hingga Rendam 5 Kecamatan, BNPB Minta Warga Tetap Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal