Bawa 130 Kg Ganja, 2 Polisi Ditangkap saat Minum Kopi di Lawe Sikap

Ismail Marzuki
Mobil patroli Shabara yang dipakai menyembunyikan ganja. (Foto: iNews/Ismail Marzuki).

Menurut dia, kedua pelaku yakni, Brigadir Jon Kenedi dan Brigadir Aldian, sengaja membawa ganja menggunakan mobil patroli Satuan Shabara, untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan sementara, dua oknum polisi ini sudah beberapa kali memasok ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh ke Medan, Sumatera Utara. Paket ganja ini akan dijual Rp2juta per kilogramnya," kata dia.

Atas perbuatannya, dua oknum polisi ini terancam dipecat dari satuan Polri. Mereka kini berada di ruang tahanan (rutan) Mapolres Aceh Tenggara, dan bisa dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

6 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

9 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

23 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

23 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal