Bawa 130 Kg Ganja, 2 Polisi Ditangkap saat Minum Kopi di Lawe Sikap

Ismail Marzuki
Mobil patroli Shabara yang dipakai menyembunyikan ganja. (Foto: iNews/Ismail Marzuki).

Menurut dia, kedua pelaku yakni, Brigadir Jon Kenedi dan Brigadir Aldian, sengaja membawa ganja menggunakan mobil patroli Satuan Shabara, untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan sementara, dua oknum polisi ini sudah beberapa kali memasok ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh ke Medan, Sumatera Utara. Paket ganja ini akan dijual Rp2juta per kilogramnya," kata dia.

Atas perbuatannya, dua oknum polisi ini terancam dipecat dari satuan Polri. Mereka kini berada di ruang tahanan (rutan) Mapolres Aceh Tenggara, dan bisa dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

6 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

15 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

15 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal