Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap di Aceh Tamiang

Antara
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)

"Polisi menggeledah orang dan mobil. Dari penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Berat masing-masing bungkusan mencapai satu kilogram," ucap Kapolres.

AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan pelaku beserta narkoba langsung diamankan. Selain itu, personel Polsek Kejuruan Muda juga mengamankan minibus Toyota Avanza dan telepon genggam milik pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Rian di Alue Kumbah Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Polisi pun memasukkan Rian dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Pelaku mengambil narkoba tersebut di pinggir jalan serta membawanya ke Medan, Sumatera Utara. Pelaku mengaku mendapat upah membawa narkoba tersebut Rp10 juta," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

11 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

13 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

20 hari lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

21 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal