Berkas Perkara Pembacokan saat Tawuran Lengkap, 3 Remaja Lhokseumawe Segera Disidang

Antara
Tiga remaja pelaku tawuran di Lhokseumawe segera disidang (Antara)

LHOKSEUMAWE,iNews.id - Berkas perkara kasus pembacokan terhadap seorang remaja saat tawuran di Lhokseumawe, dinyatakan lengkap atau P21. Tiga pelaku remaja segera disidang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui KBO Satreskrim Iptu J Situmorang mengatakan, Usai dinyatakan P21 atau lengkao, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe, melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe setelah berkas tersebut P21," kata Henki, Kamis (16/2/2023).

Dia menambahkan, pelimpahan perkara beserta tersangka dan barang bukti tersebut setelah hasil penyidikan naik ke proses hukum tahap dua. 
 
"Tiga tersangka tersebut masih di bawah umur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

14 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

23 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

30 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal