Berkas Perkara Pembacokan saat Tawuran Lengkap, 3 Remaja Lhokseumawe Segera Disidang

Antara
Tiga remaja pelaku tawuran di Lhokseumawe segera disidang (Antara)

LHOKSEUMAWE,iNews.id - Berkas perkara kasus pembacokan terhadap seorang remaja saat tawuran di Lhokseumawe, dinyatakan lengkap atau P21. Tiga pelaku remaja segera disidang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui KBO Satreskrim Iptu J Situmorang mengatakan, Usai dinyatakan P21 atau lengkao, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe, melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe setelah berkas tersebut P21," kata Henki, Kamis (16/2/2023).

Dia menambahkan, pelimpahan perkara beserta tersangka dan barang bukti tersebut setelah hasil penyidikan naik ke proses hukum tahap dua. 
 
"Tiga tersangka tersebut masih di bawah umur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemuda di Bangkalan Dibacok 2 OTK Saat Nongkrong, Salah Sasaran karena Nama Sama

10 hari lalu

Remaja Korban Pembacokan Geng Motor di Mataram tewas, 11 Orang Ditangkap

26 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

1 bulan lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

2 bulan lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal