Berkas Perkara Selesai, 8 Tersangka Kasus Narkoba di Pidie Jaya Diserahkan ke Kejari

Jamal Pangwa
Tersangka kasus narkoba diserahkan polisi ke Kejari Pidie Jaya. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

“Semua kasus narkoba jenis sabu dan ganja. Semua kasus terjadi di Pidie Jaya,” katanya.  

Namun, setelah proses serah terima tersangka serta barang bukti, JPU Kejari Pidie Jaya meminta menitipkan kembali delapan tersangka yang telah diterima di Rutan Polres Pidie Jaya. Penitipan kembali ini dilakukan selama satu hari.

Langkah ini terpaksa diambil karena saat pandemi Covid, Lapas Kota Sigli setiap dua minggu sekali baru bisa menerima titipan tahanan. Ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenkumham dimana tahanan baru masuk harus dikarantina terlebih dahulu 14 hari.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

12 hari lalu

Tertarik Ikut Lelang Aset Rampasan Negara, 2 Jenis Kendaraan Ini Jadi Incaran Wabup Karawang

12 hari lalu

Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

15 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

16 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal