Bukannya Dibangun, 3 Tukang di Pidie Malah Copoti dan Curi Bahan Bangunan

Antara
Tukang bangunan di Pidie mencuri bahan bangunan (Ilustrasi pelaku pencurian/Agung Sulistyo/iNews)

Lantaran curiga, Saiful bertanya ke tukang bangunan yang berada di seberang toko bernama Wahyu.

"Ternyata Wahyu baru saja membeli mesin pemotong kayu dan mesin pengetam kayu, namun dia tidak mengetahui identitas penjualnya," katanya.

Wahyu kemudian memperlihatkan KTP. Eko dan Saiful akhirnya mengetahui jika pencurian ini dilakukan oleh NA. Eko dan Saiful kemudian melapor ke polisi.

"Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak menangkap pelaku. NA ditangkap di barak tempat kerjanya di Kota Mini," katanya.

Dari pengakuan NA ternyata terungkap dua pelaku lainnya yaitu, HR ditangkap di Kota Sigli, HD di Kota Mini.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal