Bupati Aceh Barat Maafkan 2 Tersangka Kasus Pemerasan Tahun 2020

Antara
Bupati Aceh Barat, Ramli MS. (Foto: Antara)

MEULABOH, iNews.id - Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyambut baik upaya damai yang dilakukan oleh Zahidin alias Teungku Janggot bersama Azis, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya di pendapa bupati, 18 Februari 2020 lalu. Sebagai pemimpin di Aceh Barat, dia berharap masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya sudah memaafkan mereka, dari dulu sudah saya maafkan Zahidin (tersangka) dan kawan kawan, karena mereka juga warga saya di Aceh Barat,” kata Bupati Ramli MS, Sabtu (4/3/201).

Penegasan ini sampaikan terkait upaya damai yang ditempuh oleh tersangka Zahidin dan Azis. Akibat kasus itu, kedua tersangka ditahan polisi.

Ramli juga berharap, dengan datangnya bulan Ramadan ini, tersangka Zahidin dan Azis dapat menikmati hidup yang lebih nyaman dengan penuh ketenangan bersama keluarga. Selain itujuga dapat lebih nyaman beribadah kepada Allah SWT.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

15 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

30 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

30 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal