Bupati Aceh Barat Maafkan 2 Tersangka Kasus Pemerasan Tahun 2020

Antara
Bupati Aceh Barat, Ramli MS. (Foto: Antara)

MEULABOH, iNews.id - Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyambut baik upaya damai yang dilakukan oleh Zahidin alias Teungku Janggot bersama Azis, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya di pendapa bupati, 18 Februari 2020 lalu. Sebagai pemimpin di Aceh Barat, dia berharap masalah ini agar dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya sudah memaafkan mereka, dari dulu sudah saya maafkan Zahidin (tersangka) dan kawan kawan, karena mereka juga warga saya di Aceh Barat,” kata Bupati Ramli MS, Sabtu (4/3/201).

Penegasan ini sampaikan terkait upaya damai yang ditempuh oleh tersangka Zahidin dan Azis. Akibat kasus itu, kedua tersangka ditahan polisi.

Ramli juga berharap, dengan datangnya bulan Ramadan ini, tersangka Zahidin dan Azis dapat menikmati hidup yang lebih nyaman dengan penuh ketenangan bersama keluarga. Selain itujuga dapat lebih nyaman beribadah kepada Allah SWT.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
13 jam lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

20 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

24 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

27 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal