Catat! Pedagang Makanan di Banda Aceh Dilarang Berjualan di Siang Hari saat Puasa

Antara
Pedagang makanan dan minuman di Banda Aceh dilarang berjualan di siang hari saat puasa Ramadan. (Ilustrasi/Antara)

"Kita lakukan penindakan dan sanksinya kita ambil barang jualan, kalau alat masak itu baru dikembalikan setelah beberapa hari," kata Amri.

Forkopimda juga mengimbau warga non muslim untuk dapat menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama demi terwujudnya persatuan dan persatuan  bangsa.

"Khususnya bagi warga negara asing yang sedang berada di Kota Banda Aceh juga diimbau untuk dapat mengikuti ketentuan yang berlaku selama bulan suci Ramadan ini," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
31 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

1 bulan lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

5 bulan lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

8 bulan lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

8 bulan lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal