Catat! Warga Banda Aceh Dilarang Jual-Beli Petasan saat Rayakan Tahun Baru 2022

Antara
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (Foto: Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Warga di Banda Aceh dilarang merayakan pergantian tahun baru 2022. Bahkan, masyarakat dilarang membeli atau menjual petasan, mercon, kembang api hingga terompet.

"Kita juga melarang memperjual belikan petasan/mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kamis (30/12/2021).

Dia menanbahkan, untuk memperkuat larangan ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama tentang pelarangan perayaan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2022 mendatang.

"Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru secara berlebihan,” kata dia.

Dalam seruan bersama tersebut, kata Aminullah, masyarakat Banda Aceh tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tertutup seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balapan liar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

1 bulan lalu

Detik-Detik Geng Motor Serang Polisi Terekam Kamera, 2 Orang Dibekuk

2 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal