Curi Perhiasan Emas untuk Beli iPhone, Perempuan Cantik Berhijab Ini Dijemput Polisi

Syukri Syarifuddin
Perempaun cantik berhijab di Aceh mencuri emas untuk beli iPhone (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Laporan korban diterima dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh dengan kerugian sebesar Rp. 22,6 juta.

Setelah dilakukan olah TKP, didapatkan bukti otentik dari sidik jari oleh Tim Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan kemudian mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku. 

“Pelaku LAA ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin malam. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas, cincin emas dan kalung emas di dalam lemari korban. Kemudian dia jual,"katanya.

Ryan menambahkan, pelaku mencuri berupa satu gelang emas dengan berat 3 mayam, satu kalung emas dengan berat 3 mayam, dan satu cincin emas dengan berat 2 mayam. 

"Jadi untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah di jual kepada orang lain, dimana uang dari hasil penjualan itu dipergunakan untuk membeli ponsel, biaya liburan dan untuk kebutuhan hidup," kata Ryan Citra.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal