Curi Perhiasan Emas untuk Beli iPhone, Perempuan Cantik Berhijab Ini Dijemput Polisi

Syukri Syarifuddin
Perempaun cantik berhijab di Aceh mencuri emas untuk beli iPhone (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Laporan korban diterima dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh dengan kerugian sebesar Rp. 22,6 juta.

Setelah dilakukan olah TKP, didapatkan bukti otentik dari sidik jari oleh Tim Innafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan kemudian mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku. 

“Pelaku LAA ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Senin malam. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya telah mengambil gelang emas, cincin emas dan kalung emas di dalam lemari korban. Kemudian dia jual,"katanya.

Ryan menambahkan, pelaku mencuri berupa satu gelang emas dengan berat 3 mayam, satu kalung emas dengan berat 3 mayam, dan satu cincin emas dengan berat 2 mayam. 

"Jadi untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah di jual kepada orang lain, dimana uang dari hasil penjualan itu dipergunakan untuk membeli ponsel, biaya liburan dan untuk kebutuhan hidup," kata Ryan Citra.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

8 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

14 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal