Dijanjikan Rp13 Juta, Warga Aceh Besar Nekat Edarkan 10 Kg Sabu ke Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Warga Aceh dijanjikan Rp13 juta untuk antarkan 10 kg sabu ke Medan (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

"Takut mobil yang buntuti itu kabur lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan  Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya. Kemudian, melakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang akhirnya ditemukan satu kantung plastik hitam yang didalamnya berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang," ungkapnya.
 
Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, Hadi menerangkan personel langsung mengamankan tersangka Okvi.

Saat diperiksa, pelaku mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya dengan dijanjikan upah sebesar Rp13 juta.

"Selanjutnya anggota membawa pelaku Okvi beserta barang bukti sabu 10 kg ke Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya," pungkasnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

20 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal