Duh, Anggota Satpol PP Aceh Ditangkap Usai Pesta Sabu

Antara
Ilustrasi barang bukti narkoba sabu (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pria berinisial ER itu diamankan usai pesta narkoba jenis sabu.

"Oknum Anggota Satpol PP Provinsi Aceh berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap usai pesta sabu-sabu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi, Senin (21/2/2022).

Mirwazi menambahkan, ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, kata dia, dalam penangkapan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu.

"Namun, petugas menemukan botol kaca yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu-sabu," katanya.

Mirwazi mengatakan, meski tidak menemukan barang bukti narkoba, oknum tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes urine.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

30 hari lalu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal