Edarkan Uang Palsu, Pasutri di Aceh Lebaran di Penjara

Syukri Syarifuddin
Pasutri di Aceh ditangkap karena mengedarkan uang palsu (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Pasangan suami istri (Pasutri) di Aceh ditangkap polisi. Pasutri berinisial NF (suami) dan YM (istri) itu diciduk karena mengedarkan uang palsu yang dicetak sendiri.

"Pelaku kita tangkap setelah ada laporan warga," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Senin (25/4/2022).

Ryan menambahkan, kasus ini terungkap setelah pelaku berinisial NF membeli ponsel bekas jenis iPhone miliki korban M Ikhsan yang dijualnya melalui facebook senilai Rp5,6 juta.

"Mereka kemudian bertransaksi di kawasan Siron Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar," kata dia.

Korban, kata dia, akhirnya sadar bahwa uang yang diterima tersebut tidak asli atau uang palsu, hingga akhirnya membuat laporan polisi.

"Uang palsu saat transaksi itu ada pecahan Rp100.000 sebanyak 45 lembar (Rp4,5 juta), dan pecahan Rp50.000 23 lembar (Rp1,15 juta)," katanya.

Ryan menyampaikan, setelah dilakukan pengembangan dan mendatangi rumah kos tersangka di wilayah Lueng Bata Banda Aceh, pelaku bersama istrinya sudah tak berada di rumah.

"Setelah dicari akhirnya mereka tertangkap di kawasan Keutapang Aceh Besar," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

17 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

17 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

25 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal