Edarkan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Antara
Polisi saat menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 saat konferensi pers di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (27/10/2022). (Foto: ANTARA/Dede Harison)

 
Tanpa disadari pelaku, ternayata aksi saat mengirim uang di BSI Link di kawasan Desa Kesehatan wajahnya terekam kamera Closed Cicruit Television (CCTV). 

Kemudian, pemilik BSI Link memposting kejadian tersebut di medsos. Mengetahui insiden tersebut viral di medsos polisi langsung melakukan penyelidikan. Atas kejadian tersebut korban juga telah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Tamiang.

"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku hanya satu orang tunggal, sejauh ini pelaku kooperatif menjelaskan semuanya yang dia perbuat," ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku membeli uang palsu itu dari media sosal Facebook dengan nama SILVIA. 

"Dia beli uang palsu sebanyak 50 lembar pecahan Rp100.000 dengan total Rp5 juta seharga Rp1 juta uang asli dibayar via aplikasi Top Up DANA. Pengambilan uang palsu di Kota Medan, Sumatera Utara," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

19 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

19 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

27 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

28 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal