Imigrasi Sabang Perketat Lalu Lintas WNA 

Antara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Razali. Foto: Antara/HO-Imigrasi Sabang

BANDA ACEH, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas masuk warga negara asing (WNA) selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini diterapkan mengikuti Permenkumham Nomor 27 tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Indonesia dalam Masa PPKM Darurat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Razali, menyebutkan, warga asing yang diperbolehkan masuk hanya  pemegang visa diplomatik dan sisa dinas. Selanjutnya pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas. 

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang sangat mendukung kebijakan permenkumham itu," kata Hanton, Rabu (28/7/2021).

Dia juga menyebutkan, warga asing yang diperbolehkan masuk yakni mereka dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dan warga asing awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. Namun bagi mereka yang memenuhi syarat masuk harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang diberlakukan di Indonesia.

Hanton menjelaskan, dalam kondisi seperti ini semua negara memiliki kebijakan untuk membatasi setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya. Hal itu juga secara tidak langsung berdampak terhadap penurunan permohonan paspor secara drastis selama masa pandemi.

“Karena pandemi ini intensitas penerbitan paspor, izin tinggal dan hal-hal lain terkait keimigrasian sangat menurun siginifikasn dibanding sebelum pandemi,” katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
25 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

26 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

29 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

30 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal