Imigrasi Telusuri WNA asal China Menikah Siri dengan Perempuan Meulaboh Aceh

Antara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat, Fauzi. (Foto: Antara).

"Kami hanya mengecek soal dokumen keimigrasian saja dan sejauh ini tidak ada masalah karena memiliki izin tinggal, kalau soal pernikahan sebaiknya ditanyakan ke KUA atau Kemenag," katanya.

Diberitakan, seorang WNA asal China bernama Feng (35 tahun) menikahi seorang perempuan berinisial RY (23 tahun) asal Kabupaten Aceh Selatan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

Pernikahan yang dilaksanakan keduanya berlangsung secara agama Islam dan diduga berlangsung pada Senin, 13 Maret 2023 di salah satu desa wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tak Terima Ditampar, Operator Ekskavator Lindas TKA China di Luwu Utara

13 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

16 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

17 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

2 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal