Ingat, Kafe dan Hotel di Banda Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021 

Antara
Ilustrasi perayaan tahun baru. (Foto: Okezone)

BANDA ACEH, iNews.id – Seluruh hotel dan kafe di Banda Aceh, Aceh dilarang merayakan malam Tahun Baru 2022. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) atau polisi Syariat Islam menyosialisasikan larangan tersebut.

"Sosialisasi ini kita lakukan sebagai tindak lanjut dari seruan Wali Kota Banda Aceh tentang larangan perayaan malam pergantian tahun," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Rabu (23/12/2020).

Heru mengatakan dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menyerahkan lembaran seruan larangan dari Forkopimda Banda Aceh. Selain itu personel juga memberikan pemahaman kepada pengelola perhotelan hingga warung kopi (warkop) agar tidak memfasilitasi kegiatan malam tahun baru.

Dalam seruan Wali Kota Banda Aceh, saat malam pergantian tahun tidak diizinkan adanya kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sejenisnya hingga balapan liar.

"Pergantian tahun dengan pesta atau hura-hura itu dinilai bertentangan dengan nilai Syariat Islam yang diberlakukan di Aceh, khususnya di Banda Aceh," kata Heru.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

5 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

15 hari lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

1 bulan lalu

11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Salah Satunya Ajudan Ketua DPR Aceh

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal