Jadi Biang Kerok Macet Panjang, 6 Truk Batu Bara di Ditahan Polda Jambi

Azhari Sultan
Ilustrasi truk batu bara (Antara)

"Untuk kendaraan truk angkutan batu bara yang mengalami patah as itu pasti akan ditahan mobilnya, dan pastinya perusahaannya dilaporkan ke Kementerian SDM atau Dirjen Minerba," kata Dhafi.

Dia menambahkan, patah as terjadi karena muatan tonase melebihi aturan yang ditetapkan. 

"Yang kita amankan itu semuanya lebih dari 11,5 ton. Kita tahan, tidak boleh dikeluarkan sampai betul-betul melaksanakan sidang," kata dia.

Diakuinya, sidang ini akan dilaksanakan secara manual, saat sidang selesai kendaraan bisa dikeluarkan satu hingga dua minggu setelahnya.

"Supaya dari Kementerian SDM bisa memberikan sanksi kepada perusahaannya, supaya lebih atensi kepada tonasenya sehingga tidak menimbulkan patah as," jelas Dhafi.

Selain itu, lanjutnya, kemacetan panjang terjadi juga karena lebar jalan hanya 6,5 meter. Karena itu, bila terjadi adanya kendaraan lain yang mogok di tepi jalan akan rentan terjadi kemacetan panjang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Truk Bermuatan Kuda Masuk Jurang di Magelang, 6 Orang Luka-Luka

8 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Tabrakan di Tol Cipularang, Muatan Berserakan di Jalan Bikin Macet

17 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

23 hari lalu

2 Truk Tabrakan di Pantura Tuban, Sopir Terjepit

25 hari lalu

Sopir Hilang Kendali, Truk Tabrak 3 Rumah di Majene

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal