Kapolresta Banda Aceh: Banyak Sepeda Motor Pelajar yang Pakai Knalpot Brong

Antara
Knalpot brong (Antara)

Nantinya, lanjut dia, setiap barang bukti knalpot brong yang ditemukan secara menyeluruh bakal dimusnahkan dengan cara dipotong.

Karena, knalpot brong tersebut tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009.

Joko juga mengimbau kepada orang tua turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Petugas mengimbau kepada pelajar untuk tidak lagi merubah atau memasang knalpot brong di sepeda motor mereka," kata dia.

"Hal ini untuk menjaga ketertiban umum secara bersama yang selama ini membuat kebisingan akibat knalpot brong tersebut,” lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

9 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

22 hari lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

2 bulan lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

2 bulan lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal