Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa, 1 Unit Truk Molen Disita Kejari Pidie Jaya

Antara
Penyidik memeriksa truk pengaduk semen yang disita dalam kasus tindak pidana korupsi di Aceh Besar, Kamis (18/3/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Satu unit truk pengaduk semen atau molen disita penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Aceh. Truk ini terkait pengusutan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dengan nilai proyek Rp11,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pidie Jaya, Wahyu Ibrahim mengatakan, truk pengaduk semen tersebut disita dari sebuah perusahaan di Lhoknga, Aceh Besar. Truk disita sebagai alat bukti dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Pangwa, Kabupaten Pidie Jaya, dengan nilai Rp11,2 miliar Tahun Anggaran 2017. 

“Selanjutnya, truk tersebut dititipkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh," kata Wahyu Ibrahim, Jumat (19/3/2021).

Dia mengatakan truk tersebut disewa oleh tersangka untuk pembangunan jembatan. Sedangkan keterlibatan perusahaan pemilik truk pengaduk semen itu dalam kasus dugaan korupsi tersebut tidak ada sama sekali.

"Truk molen itu disewa dan digunakan tersangka mengaduk semen untuk pengecoran lantai jembatan. Namun, hasil pengecoran tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak," kata Wahyu Ibrahim.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
26 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

28 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

Kecelakaan Truk Molen Terbalik usai Gagal Menanjak di Bojonegoro, Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal