Kasus Perdagangan Orang Utan Sumatera Dibongkar Polisi, 4 Orang Diamankan

Antara
Orang utan yang diamankan polisi dalam pengungkapan perdagangan satwa dilindungi di Aceh Tamiang, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Empat pelaku perdagangan orang utan sumatera (pongo abelli) ditangkap penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Mereka ditangkap saat transaksi jual beli satwa dilindungi Rabu (10/2/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, dari empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Sabtu (13/2/2021).

Kedua tersangka yakni M (44), warga Lhoksukon, Aceh Utara dan A (52) warga Sumatera Utara (Sumut). Dua orang lainnya sedang pemeriksaan guna untuk mengetahui peran masing-masing. 

“Pengungkapan tindak pidana perdagangan satwa langka ini diawali dengan penyamaran personel Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Personel menyaru sebagai pembeli satwa dilindungi tersebut,” katanya. 

Dia menambahkan, dari penyamaran tersebut, polisi mengamankan empat orang. Diduga, pemilik satwa berinisial AAN (45), warga Sumut, melarikan diri. Kini, AAN telah masuk DPO polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

9 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

14 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

15 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal