Kasus Perdagangan Orang Utan Sumatera Dibongkar Polisi, 4 Orang Diamankan

Antara
Orang utan yang diamankan polisi dalam pengungkapan perdagangan satwa dilindungi di Aceh Tamiang, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Antara)

Dari pengungkapan perdagangan satwa dilindungi tersebut, polisi mengamankan satu orang utan sumatera. Satwa langka tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Hasil pemeriksaan dokter hewan, orang utan tersebut sakit dan stres. Selanjutnya direhabilitasi ke Sibolangit, Sumut. 

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya," kata Kombes Pol Winardy.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

9 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

14 hari lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

15 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal