Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

Muhammad Jafar Yusuf
Tersangka Syahrul (dua dari kanan) buron kasus pembakaran motor ditangkap di Banda Aceh. (Foto: Muhammad Jafar)

"Tersangka ini dijemput kemarin, (Kamis) 11 Maret. Sebelumnya pada 10 Maret (Rabu), tersangka diamankan warga karena mencuri uang Rp60.000 di sebuah toko. Kemudian, tersangka dibawa ke Polsek Lueng Bata," kata AKP Fauzi, Jumat (12/3/2021).

Kasatreskrim Polres Aceh Utara mengemukakan, tersangka Syahrul mengaku sudah kehabisan uang sehingga nekat mencuri. Namun kasus pencurian sudah didamaikan antara pelaku dengan korban.

Akan tetapi karena tersandung kasus pembakaran motor di Seunuddon, tersangka Syahrul kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Seunuddon untuk diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku nekat membakar sepeda motor karena sebelumnya Syahrul cekcok dengan korban Marsudi. Kini pelaku ditahan di Polsek Seunuddon," ujar Kasatreskrim.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 187  ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara, Ternyata Mantan Sopir

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal