Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

Muhammad Jafar Yusuf
Tersangka Syahrul (dua dari kanan) buron kasus pembakaran motor ditangkap di Banda Aceh. (Foto: Muhammad Jafar)

"Tersangka ini dijemput kemarin, (Kamis) 11 Maret. Sebelumnya pada 10 Maret (Rabu), tersangka diamankan warga karena mencuri uang Rp60.000 di sebuah toko. Kemudian, tersangka dibawa ke Polsek Lueng Bata," kata AKP Fauzi, Jumat (12/3/2021).

Kasatreskrim Polres Aceh Utara mengemukakan, tersangka Syahrul mengaku sudah kehabisan uang sehingga nekat mencuri. Namun kasus pencurian sudah didamaikan antara pelaku dengan korban.

Akan tetapi karena tersandung kasus pembakaran motor di Seunuddon, tersangka Syahrul kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Seunuddon untuk diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku nekat membakar sepeda motor karena sebelumnya Syahrul cekcok dengan korban Marsudi. Kini pelaku ditahan di Polsek Seunuddon," ujar Kasatreskrim.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 187  ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

11 hari lalu

Istri Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Lubuklinggau Sujud Minta Maaf ke Para Korban

12 hari lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

14 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

1 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal