Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

Muhammad Jafar Yusuf
Tersangka Syahrul (dua dari kanan) buron kasus pembakaran motor ditangkap di Banda Aceh. (Foto: Muhammad Jafar)

LHOKSUKON, iNews.id - Syahrul (25), buron kasus pembakaran satu sepeda motor orang di Aceh Utara, akhirnya ditangkap polisi di Banda Aceh. Pemuda itu itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian.

Setelah didalami, ternyata Syahrul merupakan tersangka kasus pembaran sepeda motor di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin (1/2/2021) malam.

Akibat kejadian itu, Marsudi (31) tahun menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena berupaya memadamkan api yang membakar motor tersebut.

Sementara, motor nahas yang dibakar tersangka Syahrul itu merupukan milik Zulkifli, ipar korban Marsudi. Zulkifli pemilik motor kemudian melaporkan kasus pembakaran sepeda motornya ke Polsek Seunuddon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, tersangka Syahrul dijemput  di Polsek Lueng Bata Banda Aceh.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

11 hari lalu

Istri Pelaku Pembakaran 10 Rumah di Lubuklinggau Sujud Minta Maaf ke Para Korban

12 hari lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

14 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

1 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal