Kehabisan Uang, Buron Kasus Pembakaran Motor Ditangkap di Banda Aceh

Muhammad Jafar Yusuf
Tersangka Syahrul (dua dari kanan) buron kasus pembakaran motor ditangkap di Banda Aceh. (Foto: Muhammad Jafar)

LHOKSUKON, iNews.id - Syahrul (25), buron kasus pembakaran satu sepeda motor orang di Aceh Utara, akhirnya ditangkap polisi di Banda Aceh. Pemuda itu itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian.

Setelah didalami, ternyata Syahrul merupakan tersangka kasus pembaran sepeda motor di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Senin (1/2/2021) malam.

Akibat kejadian itu, Marsudi (31) tahun menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena berupaya memadamkan api yang membakar motor tersebut.

Sementara, motor nahas yang dibakar tersangka Syahrul itu merupukan milik Zulkifli, ipar korban Marsudi. Zulkifli pemilik motor kemudian melaporkan kasus pembakaran sepeda motornya ke Polsek Seunuddon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi mengatakan, tersangka Syahrul dijemput  di Polsek Lueng Bata Banda Aceh.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

12 hari lalu

Bikin Geram, Pria Pembakar Al Quran di Banyuwangi Kini Diburu Polisi

1 bulan lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal