Kejari Tebo Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan

Antara
Kejari Tebo menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo, Jambi (Antara)

TEBO, iNews.id -Kejari Tebo menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo, Jambi, Tahun Anggaran 2017 hingga 2020. Ketiganya ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

"Perbuatan ketiga tersangka itu merugikan negara dalam pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Tebo, tahun anggaran 2017 hingga 2020, yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi. Ketiganya kini  resmi ditahan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fhatarany, Rabu (15/6/2022).

Ketiga tersangka yang ditahan tersebut, yakni Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Jambi Tetap Sinulingga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ismail Ibrahim, adik ipar mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, serta Suarto, Direktur PT Nai Adhipati Anom (rekanan).

Sebelum ditahan, kata dia, tiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

2 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

2 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal