Ketahuan Mesum di Mobil, Pasangan Kekasih di Aceh Dieksekusi Cambuk

Syukri Syarifuddin
Salah satu terdakwa di Aceh yang dihukum cambuk karena berbuat mesum di dalam mobil. (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Pasangan mesum di Aceh dieksekusi hukuman cambuk. Keduanya terpergok sedang mesum di dalam mobil.

Kedua terpidana itu diketahui berinisial M dan R. Mereka merupakan terdakwa pelanggaran qanun Syariat Islam di Aceh.

Kasipidum Kejari Banda Aceh Isna mengatakan, sebelumnya mereka  diamankan dalam mobil di kawasan Pelabuhan Ulee lee, Banda Aceh.

"Terpidana masing masing dicambuk 25 kali," kata Isna, Rabu (7/6/2023).

Dia melanjutkan, pasangan ituy terbukti melanggar Pasal 25 Ayat 1 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang perbuatan iktilat atau berdua-duaan di tempat tertutup atau terbuka," katanya.

Lebih lanjut Isna mengatakan, eksekusi sepasang pelanggar syariat islam di aceh ini telah diputuskan pada sidang yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syariah Banda Aceh.

"Setelah menjalani eksekusi eksekusi cambuk kedua terpidana ini akan segera dibebaskan dan akan dikembalikan ke pihak keluarga," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

23 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

27 hari lalu

11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Salah Satunya Ajudan Ketua DPR Aceh

1 bulan lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

1 bulan lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal