Ketua MPU Aceh Meninggal, Ucapan Duka Cita Mengalir dari Berbagai Pihak

Umaya Khusniah
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. M. Daud Zamzami meninggal dunia. (Foto: Instagram Dinsos Aceh)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H M Daud Zamzamy, meninggal dunia, Selasa (16/3) pukul 09.45 WIB. Almarhum meninggal di Dayah Riyadhussailihin, Gp Ateuk Anggok, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. 

Ungkapan bela sungkawa mengalir dari berbagai pihak, salah satunya Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada. Dalam unggahan di akun resmi Instagram @bidhumaspoldaaceh, instansi ini mengicapkan turur berduka cita. 

"Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Ketua MPU Aceh Tgk. H. M. Daud Zamzamy," tulisnya dalam keterangan unggahan Instagram.

Ungkapan duka juga mengalir dari Polresta Banda Aceh. Seperti dikutip dari akun resmi Instagram Polresta Banda Aceh, @humaspolrestapoldaaceh, Kapolresta Kombes Pol Joko Krisdiyanto beserta jajaran menguncapkan bela sungkawa. 

"Turut berduka cita atas Berpulang Kerahmatullah Ketua MPU Aceh Tgk. H. Muhammad Daud Zamzamy. Semoga Amal ibadah diterima Allah SWT," tulisan dalam unggahannya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

11 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

30 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

2 bulan lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

2 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal