KKP Pulangkan Nelayan Asal Aceh yang Tertangkap di Thailand

Rizqa Leony Putri
KKP pulangkan nelayan asal Aceh yang tertangkap di Thailand. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan empat orang nelayan Aceh yang tertangkap di Thailand. Pemulangan tersebut menunjukkan perhatian KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Aceh terhadap nelayan yang mengalami permasalahan hukum di luar negeri.

“Keempat nelayan tersebut tiba di tanah air pada Kamis malam (9/9/2021),” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin menambahkan keempat nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Thailand pada 9 April 2021 karena dianggap melakukan illegal fishing di wilayah Thailand. Namun, berdasarkan putusan pengadilan Thailand mereka dibebaskan karena masih dibawah umur.

Mereka merupakan nelayan asal Idi Reyeuk. Keempat nelayan tersebut yaitu H (17 tahun), M (18 tahun), MM (18 tahun) dan J (17 tahun).

“Keempatnya masih di bawah umur, usianya masih 17-18 tahun, sehingga dilakukan tindakan deportasi saja,” ujar Adin.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Pemulangan WNI dari Nepal Direncanakan Selesai 18 September 2025

57 tahun lalu

Gelombang Pemulangan WNI dari Nepal, Hari Ini 21 Orang

57 tahun lalu

Kemlu: Jumlah WNI di Nepal 134 Orang, 56 Menetap 78 Kunjungan Singkat

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Suasana Rumah Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru di Bantul, Pintu Tertutup Rapat

57 tahun lalu

Akhir Misteri Kematian Arya Daru Diplomat Kemlu asal Jogja, Polisi Sebut Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal