Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:38:00 WIB
Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak
Bea Cukai Jatim saat ekspose gagalkan penyelundupan merkuri 3,4 ton di Tanjung Perak senilai Rp17,5 miliar. (Foto: iNews TV/NUR SYAFEI)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Modus licik penyelundupan 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya. Cairan berbahaya itu disembunyikan di sela-sela palet keramik dalam kontainer ekspor tujuan Burkina Faso, Afrika.

Pengungkapan dilakukan Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Polda Jatim terhadap sebuah kontainer berukuran 20 kaki. Dalam dokumen kepabeanan, kontainer tersebut dilaporkan membawa 900 karton keramik. Kecurigaan petugas pun muncul setelah hasil pemeriksaan fisik menunjukkan jumlah muatan tidak sesuai dengan dokumen.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Agus Cahyono mengatakan, petugas hanya menemukan 826 karton keramik di dalam kontainer.

“Saat pemeriksaan fisik, petugas menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan isi kontainer. Dari 900 karton keramik yang dilaporkan, hanya ditemukan 826 karton.,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Petugas kemudian membongkar dan memeriksa muatan secara menyeluruh. Di antara susunan palet keramik, ditemukan 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut