Lagi Asyik Tidur, Pengedar Sabu 1,3 Kg di Aceh Tamiang Kaget Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Timur, Jumat (3/6/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur)

KUALA SIMPANG, iNews.id - Pemuda berinisial M (28) ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram. Saat penangkapan, pelaku kaget lagi asyik tidur didatangi polisi dalam rumahnya di Desa Dagang Setia, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan pelaku merupakan pengedar sabu yang sudah diburu polisi. Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut.

"M alias Cek Wi ditangkap dini hari dalam rumahnya saat tersangka sedang tidur," ujar Imam, Sabtu (4/6/2022).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disembunyikan di laci meja. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan.

Kepada polisi, pelaku mengaku masih menyimpan barang sisa sabu di rumahnya. Penyitaan kedua pun dilakukan di kediaman M dengan pengawalan ketat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

11 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

18 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal