Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:35:00 WIB
Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar lapak-lapak yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba di Kota Medan. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap pengedar narkoba di kawasan bantaran Sungai Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis. Petugas menerjang hujan deras dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku.

Petugas kemudian menyisir lorong-lorong dan gang sempit di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Medan, yang berupaya melarikan diri di tengah hujan deras.

Kerja keras petugas membuahkan hasil. Pelaku berinisial MR tak berkutik saat diringkus di sebuah barak yang disinyalir kuat menjadi tempat transaksi dan pesta sabu.

Dari penangkapan MR, petugas menyita sejumlah barang bukti peredaran gelap narkotika, di antaranya dua paket sabu siap edar, 100 gram ganja kering, 1 unit timbangan elektrik, dan puluhan alat hisap sabu (bong).

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan dua bangunan barak liar di sekitar bantaran sungai yang kerap difungsikan sebagai markas transaksi narkoba. Demi memutus mata rantai peredaran, kedua barak tersebut langsung dihancurkan dan dibakar di tempat. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari penggerebekan rutin untuk merobohkan sarang-sarang narkoba di kawasan rawan Kota Medan.

"Penindakan ini kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang selama ini beroperasi di kawasan bantaran Sungai Deli," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (19/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut