Langgar Prokes dan Jam Malam, Kafe di Banda Aceh Disegel

Antara
Salah satu kafe pelanggar prokes dan aturan PPKM mikro disegel Tim Satgas Covid-19, di Banda Aceh, Senin (12/7/2021) malam. Foto: Antara/HO/Humas Satpol PP/WH Banda Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menyegel satu kafe di Lambhuk, Kecamatan Ule Kareng, karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Pengelola kafe mematikan lampu untuk menutupi adanya pengunjung di dalam dan tetap beroperasi hingga di atas pukul 21.00 WIB.  

"Pengunjung masih penuh, lampunya dimatikan, karena itu kami lakukan penyegelan terhadap kafe tersebut," ujar 
Kabid Trantribum Satpol PP/WH Banda Aceh, Selasa (13/7/2021).

Instruksi tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Banda Aceh membatasi kegiatan operasional warung kopi, pusat perbelanjaan (mal), pedagang kaki lima serta lapak sampai pukul 21.00 WIB. Sanksi penyegelan dijatuhkan kepada pengelola usaha yang melanggar ketentuan tersebut.

Evendi menuturkan, kebijakan selama PPKM mikro tersebut telah disosialisasikan selama tiga hari. Selain Satpol PP/WH, sosialisasi juga dilakukan Tim Muspika seluruh kecamatan di Banda Aceh.

"Mulai hari ini serta malam-malam akan datang kami akan tetap patroli bersama tim gabungan di wilayah hukum Kota Banda Aceh," kata Evendi.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

31 hari lalu

Gempa Terkini M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh 

1 bulan lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal