Simpan Ganja Kering Milik Suami Seberat 500 Gram, Perempuan Ini Ditangkap Polisi

Jamal Pangwa
Satnarkoba Polres Pidie Jaya menangkap MH yang menyimpan ganja kering seberat 500 gram di kamarnya. Tersangka mengaku ganja itu milik suaminya yang pergi berlayar. Foto: Istimewa

PIDIE JAYA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Pidie Jaya, Aceh, menangkap MH (33) yang kedapatan menyimpan ganja kering seberat 500 gram di kamar rumahnya. MH mengaku ganja tersebut milik suaminya yang pergi berlayar.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad menyebutkan, MH ditangkap di rumahnya di Gampong Kiran Baroh, Jangka Buya, pada Kamis (8/7/2021). Petugas sempat dihalangi ketika hendak melakukan penggeledahan sebelum ditemukan paket ganja yang disimpan dalam karung goni di kolong tempat tidur.

"Saat petugas hendak memasuki salah satu kamar untuk melakukan penggeledahan rumah, tersangka sempat melarang petugas untuk memasuki kamar itu," kata Iptu Rahmad, Selasa (13/7/2021).

Rahmad mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Penggeledahan yang dilakukan polisi turut disaksikan perangkat desa.

"Tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan punya suaminya yang disimpan sebelum pergi ke laut. Setelah itu tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Pidie jaya untuk diproses lebih lanjut," kata Kasat Narkoba.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

27 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

28 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

28 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal