Lapas Banda Aceh Musnahkan Ponsel hingga Sajam Milik Napi

Antara
Lapas Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari napi mulai dari ponsel hingga senjata tajam. (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari narapidana (napi). Barang yang dimusnahkan mulai dari telepon genggam (ponsel) hingga senjata tajam (sajam).

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Said Mahdar mengatakan, pemusnahan berlangsung usai Apel Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (17/5/2023).

"Apel ditandai penandatanganan Deklarasi Zero Halinar. Apel dirangkai dengan pemeriksaan urine petugas dan warga binaan yang dipilih secara acak untuk mengecek apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak," kata Said Mahdar.

Dia melanjutkan, deklarasi Zero Halinar, yakni nol temuan telepon genggam, tidak ada pungutan liar atau pungli, tidak ada peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di lapas yang berada di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

12 hari lalu

Viral Duel 2 Pemuda Bersajam di Lampung Timur, Sama-Sama Luka dan Saling Lapor Polisi

18 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

24 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

1 bulan lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal