Lapas Banda Aceh Musnahkan Ponsel hingga Sajam Milik Napi

Antara
Lapas Kelas IIA Banda Aceh, memusnahkan barang sitaan dari napi mulai dari ponsel hingga senjata tajam. (Antara)

"Barang-barang sitaan yang dimusnahkan tersebut di antaranya , alat elektronik, senjata tajam, dan lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," katanya.

Dia menegaskan jika dilarang menggunakan ponsel di lapas. Tahanan juga tidak menyimpan atau mempunyai ponsel.

"Pelarangan penggunaan ponsel juga untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," kata Said Mahdar.

Said Mahdar mengingatkan petugas lapas tidak terlibat penyelundupan ponsel maupun barang terlarang lainnya. Jika ada yang kedapatan, maka akan diproses dan sudah ada yang dipindahkan ke tempat lain.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

14 hari lalu

Ngeri! 8 OTK Bersenjata Tajam Dobrak Rumah Warga di NTT, Serang Satu Keluarga

16 hari lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

16 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

22 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal