Mau Viralkan Polisi saat Ditilang, Sopir Truk Ini Malah Ditangkap

Antara
Truk yang dikendarai Ramli melebihi muatan dan ditilang oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang (Antara)

Jufni kemudian memaparkan, kejadian itu bermula saat Bripka Ade P menghentikan truk tronton BL 8966 NH di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Jadi sopir telah melakukan pelanggaran karena muatan melebihi tonase (overload), sehingga oleh anggota ditilang," kata dia.

Jufni melanjutkan, tindakan yang dilakukan Bripka Ade P bukan dalam kegiatan razia. Kendaraan diberhentikan karena jalannya sangat lambat diperkirakan muatan melebihi kapasitas angkutan.

"Tidak ada transaksi uang antara sopir dan anggotanya saat itu, apalagi pungli. Sopir sempat bertanya kepada petugas kita terkait pembayaran tilang. Bripka Ade P menyarankan untuk mengikuti sidang sesuai jadwal yang tertulis di surat tilang itu," kata Jufni. 

"Dijelaskan sama anggota kita pembayaran denda melalui bank BRI, biasanya maksimal Rp500.000. Mungkin sopir salah mengartikan bahasa petugas kalau uang Rp500.000 itu merupakan denda, bukan untuk polisi," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

4 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Jatim dan Pertamina, Desak Evaluasi Barcode Solar Subsidi

4 hari lalu

Jenazah Sopir Truk Korban KM Virgo 8 Teridentifikasi, Dipulangkan ke Tulungagung

10 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Bangkalan, Evakuasi Sopir Terjepit Dramatis

11 hari lalu

Kronologi Sopir Truk Dibakar Bos di Karangasem, Sempat Cekcok lalu Disiram Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal