Memalukan! 114 ASN di Simeulue Aceh Gunakan Ijazah Palsu untuk Kenaikan Pangkat

Antara
ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Ist)

SIMEULUE, iNews.id - Sebanyak 114 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue diduga menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat dan golongan. Sebagian telah dikenakan sanksi.

"Sebanyak 74 ASN telah mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan juga golongan," kata Kepala BKPSDM Pemkab Simeulue, Jaswir, Jumat (19/8/2022).

Jaswir mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu diketahui setelah BKPSDM menerima laporan. 

Mereka yang telah diberikan sanksi adalah yang terbukti. Sedangkan 40 ASN lainnya masih dalam penelusuran.

Jaswir menambahkan, sebanyak 114 ASN yang diduga menggunakan ijazah palsu itu tersebar di berbagai instansi di Pemkab Simeulue.

"Kami terus berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

16 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

16 hari lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

16 hari lalu

Reaksi Wagub Babel Hellyana usai Diberhentikan Sementara terkait Dugaan Ijazah Palsu

23 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal