Memalukan! 114 ASN di Simeulue Aceh Gunakan Ijazah Palsu untuk Kenaikan Pangkat

Antara
ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Ist)

SIMEULUE, iNews.id - Sebanyak 114 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue diduga menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat dan golongan. Sebagian telah dikenakan sanksi.

"Sebanyak 74 ASN telah mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan juga golongan," kata Kepala BKPSDM Pemkab Simeulue, Jaswir, Jumat (19/8/2022).

Jaswir mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu diketahui setelah BKPSDM menerima laporan. 

Mereka yang telah diberikan sanksi adalah yang terbukti. Sedangkan 40 ASN lainnya masih dalam penelusuran.

Jaswir menambahkan, sebanyak 114 ASN yang diduga menggunakan ijazah palsu itu tersebar di berbagai instansi di Pemkab Simeulue.

"Kami terus berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

1 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal