Nekat Jadi Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta, 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap

syukri
Nekat Jadi Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta, 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap (Foto: iNews/Syukri)

"Saat itu ada dua PSK yang dijual dengan tarif Rp2 juta masing-masing," katanya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal 33 ayat 3 pasal 25 dan 23 ayat 2 Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayah.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal