Pecatan TNI Menyamar Jadi Polisi, Cabuli Bocah dengan Dalih Tes Urine

Taufan Mustafa
Pecatan TNI, ATS, ditangkap dalam perkara Polsek Kuta Alam dalam perkara pencabulan. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

Muchtar melanjutkan, pelaku melakukan aksinya ketika melihat korban di Pelabuhan Ulee Lheue. Pelaku langsung menghampiri korban dan menuduhnya pengguna narkoba sehingga digiring ke rumah kosong dengan alasan melakukan tes urine.

"Di sana pelaku memerintah korban untuk membuka baju, kemudian direbahkan," tutur Kapolsek.

Dari hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat dan telah menjalani kurungan penjara selama 4 tahun. Selain itu, pelaku merupakan pecatan dari kesatuan TNI terkait dengan kasus narkotika.

Saat ini ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 47 UU Nomor 6/2014 tentang Qanun Jinayat.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

21 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

25 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal