Pelanggar Syarat Islam di Aceh Jadi Mualaf, Dilakukan Sebelum Hukum Cambuk

Syukri Syarifuddin
Julianus Dohude bin Dohud, warga Nias saat melantunkan Syahadat di Banda Aceh. (Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin)

Pelaksana Tugas Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyebutkan terpidana pelanggar Qanun Aceh yang sedang menjalani proses penahanan di sel tersebut  sudah lama ingin memeluk Islam. Sementara untuk proses hukum kepada terdakwa tetap dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku. 

“Sebelumnya sudah ada keinginan masuk Islam. Selanjutnya proses hukum tetap berlanjut,” katanya.

Proses pensyahadatan juga lanjutkan dengan prosesi adat Aceh Peusijuek dan penyerahan cenderamata yang disaksikan sejumlah pemuka agama di Kota Banda Aceh, Aceh. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
24 hari lalu

11 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Salah Satunya Ajudan Ketua DPR Aceh

25 hari lalu

Heboh Kabar Roberto Carlos Mualaf, Sosok Wanita Ini Disebut jadi Alasan

8 bulan lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

9 bulan lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

10 bulan lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal